Ribuan Nahdliyin Geruduk Trans7 Imbas Tayangan yang Merendahkan Pesantren
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Ribuan nahdliyin dari berbagai elemen menggeruduk kantor Trans7 di Jalan Kapten Pierre Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu (15/10/2025).
Massa aksi yang berasal dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) dan alumni pesantren Lirboyo menilai Trans7 telah melakukan kesalahan berat atas adanya konten yang merendahkan kiai tersebut.
Ketua PWNU DKI Jakarta KH Samsul Ma’arif menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan pembelaan terhadap martabat pesantren dan para ulama.
"Berkat pengajian dan pendidikan dari ulama pesantren, sampai sekarang kita demikian kuat dan kokoh. Alhamdulillah kita hidup tenang,” ujar KH Samsul Ma’arif.
Sebelumnya, Production Director Trans7, Andi Chairil, telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas tayangan Xpose Uncensored edisi 13 Oktober 2025. Tayangan tersebut menuai kecaman publik karena dinilai menyinggung kalangan pondok pesantren dan kiai di Lirboyo.
Permintaan maaf disampaikan melalui video resmi yang diunggah di kanal YouTube Trans7 Official pada Selasa (14/10/2025). Dalam pernyataannya, pihak Trans7 menegaskan tidak ada unsur kesengajaan untuk menyinggung atau merendahkan lembaga pesantren maupun tokoh agama mana pun.
Terkait ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menjatuhkan sanksi tegas berupa penghentian sementara terhadap program Xpose Uncensored.
Ketua KPI, Ubaidillah, menyampaikan keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno Penjatuhan Sanksi pada Selasa (14/10/2025) malam.
Menurut KPI, tayangan tersebut telah melanggar sejumlah ketentuan dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) Tahun 2012, antara lain:
P3 Pasal 6, yang mewajibkan lembaga penyiaran menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan.
SPS Pasal 6 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 16 Ayat (1) dan (2) huruf (a), yang melarang pelecehan terhadap lembaga pendidikan dan pendidik.
Ubaidillah menyayangkan adanya konten yang menjadikan kiai dan pesantren sebagai objek olok-olok dalam tayangan tersebut.
“Lembaga penyiaran seharusnya berperan menjaga nilai-nilai moral dan sosial, bukan justru merendahkan simbol pendidikan keagamaan,” tuturnya.


















