Berikut Jadwal Melempar Jumrah bagi Jemaah Haji Indonesia
Abdul Rahman Ahdori
MAKKAH, (ERAKINI) - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengimbau kepada seluruh jemaah haji agar melempar jumrah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan jemaah karena berdesak-desakan.
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan, petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menetapkan jadwal lontar jumrah bagi jemaah haji Indonesia.
“Penetapan jadwal ini dalam rangka memberikan perlindungan dan kelancaran pergerakan jemaah haji saat lontar jumrah,” ujar Widi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/07/2024).
Berikut jadwal lontar jumrah jemaah haji Indonesia
1) Tanggal 10 Zulhijah
Pukul 00.00 – 04.30 WAS dan Pukul 10.00 – 00.00 WAS
Pada tanggal ini, jemaah haji Indonesia dilarang lontar pada Pukul 04.30 – 10.00 WAS
2) Tanggal 11 Zulhijah
Pukul 05.00 – 11.00 WAS
Pukul 11.00 – 17.00 WAS
Pukul 17.00 – 00.00 WAS
3) Tanggal 12 Zulhijah
Pukul 00.00 – 05.00 WAS
Pukul 05.00 – 10.30 WAS
Pukul 14.00 – 18.00 WAS, dan
Pukul 18.00 – 00.00 WAS
















