PB PMII Ingatkan Anak Muda, TPPO Kini Mengintai Lewat Scam Online
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) memperingatkan generasi muda terkait maraknya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kini kian canggih dan memanfaatkan modus scammer online. Sasaran utama dari kejahatan ini adalah kelompok Gen Z yang dinilai rentan terhadap manipulasi digital.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan PB PMII, M Razik Ilham, mengungkapkan bahwa para pelaku TPPO kini semakin memanfaatkan teknologi untuk menjebak anak muda. Merujuk data Kementerian Luar Negeri, tercatat sekitar 7.000 kasus TPPO terjadi dalam lima tahun terakhir.
“Kita semua tentu harus bekerja keras, mencegah dan waspada terhadap kejahatan semacam itu,” ujar Razik dalam seminar bertema Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Modus Scammer bagi Gen Z Indonesia, yang digelar di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Diplomat Ahli Madya Kementerian Luar Negeri, Nurul Dewi Saraswati, menjelaskan bahwa para korban TPPO di sektor penipuan daring berasal dari berbagai lapisan masyarakat. Bahkan, tak sedikit dari mereka yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan kondisi ekonomi yang cukup baik.
“Minimnya lapangan kerja menjadi salah satu pemicu utama banyaknya individu yang tergoda untuk bekerja di bidang yang ternyata terkait dengan kejahatan perdagangan orang,” kata Nurul.
Ia menambahkan, rentang usia 18 hingga 35 tahun menjadi kelompok paling rentan karena memiliki keterampilan digital yang justru sering dimanfaatkan oleh pelaku untuk memperdaya.

















