Kemenag Uji Keterbacaan Instrumen AKMI 2024
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI menguji keterbacaan instrumen Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) 2024. Uji keterbacaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa instrumen yang digunakan dalam AKMI dapat dipahami dengan baik oleh para siswa madrasah atau dengan kata lain.
Adapun kegiatan uji keterbacaan dilaksanakan pada 5-9 Agustus 2024 di 16 provinsi terpilih yakni Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jambi. Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kep. Bangka Belitung, Maluku Utara, NTB, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut melibatkan tim ahli dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, tenaga pendidik, dan perwakilan siswa dari madrasah jenjang MI, MTs, dan MA.
Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, uji keterbacaan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kualitas dan efektivitas instrumen AKMI.
"Kami ingin memastikan bahwa semua siswa madrasah dapat memahami dengan baik setiap butir soal yang ada dalam AKMI. Oleh karena itu, uji keterbacaan ini sangat krusial untuk menciptakan instrumen yang adil untuk semua peserta dengan latar belakang yang berbeda-beda," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/8/2024).
Dengan adanya uji keterbacaan ini, kata Abu Rokhmad, Kemenag berharap dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah sekaligus memastikan setiap siswa mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.
















