JAKARTA, (ERAKINI) – Respons sejumlah pihak terkait kesejahteraan guru madrasah swasta mencuat usai Rapat Kerja Kementerian Agama (Kemenag) dengan Komisi VIII DPR RI baru-baru ini. Salah satunya datang dari Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI).
Ketua PGSI Muh Zen ADV menyoroti pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Kamaruddin Amin terkait guru madrasah swasta. Dalam unggahan video di TikTok pribadinya, Zen mengaku kaget dan prihatin atas pernyataan mengenai guru-guru madrasah yang diangkat oleh yayasan tanpa sepengetahuan Kemenag.
“Jujur saya kaget dan prihatin ya, atas pernyataan Pak Sekjen Kemenag RI pada saat rapat dengar pendapat bersama dengan DPR RI beberapa waktu yang lalu yang mengatakan bahwa guru-guru madrasah yang diangkat oleh yayasan itu tanpa sepengetahuan Kemenag. Jadi, merasa Kemenag merasa tidak terlibat di dalam proses pengangkatan itu. Dan kemudian, Pak Sekjen mengatakan bahwa kok minta dibayar? Kaget,” ujarnya.
Dengan statement tersebut, kata dia, mungkin ratusan ribu guru madrasah yang selama ini berjuang, yang selama ini berharap agar haknya mendapatkan perhatian dari pemerintah, juga kaget. “Kenapa keberadaan kami, guru-guru madrasah swasta ini dianggap seperti tidak ada keberadaannya dalam mendidik dan mengabdi di madrasah. Bahkan harapan kami untuk mendapatkan kebijakan P3K, ASN dan percepatan inpassing seperti dianggap tidak penting. Saya sangat prihatin,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan madrasah di negeri ini sudah jauh sebelum Indonesia merdeka dan sudah banyak memberikan kontribusi kepada bangsa ini. Selain itu, lanjut dia, proses pendirian madrasah pun juga atas izin dari Kementerian Agama.
“Bagaimana dianggap tidak ada keterlibatan negara kepada madrasah? Akreditasi madrasah itu siapa yang melakukan kalau bukan negara? Apakah itu hanya madrasah negeri saja? Tidak. Madrasah swasta juga dituntut untuk melakukan akreditasi. Guru-gurunya, guru-guru madrasah tanpa ada dikotomi negeri swasta, semua terdata di Simpatika, ada di EMIS. Bahkan yang sudah sertifikasi, yang sudah inpasing, mereka juga didata. Ada semua datanya di Kemenag. Kenapa Bapak menyampaikan bahwa keberadaan kami ini hadir tanpa sepengetahuan dari Kemenag? Data-data ada semua,” katanya.
Ia berharap agar pemerintah melalui Kementerian Agama memperhatikan dan memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah swasta. “Sekali lagi kami berharap kepada pemerintah melalui Kementerian Agama, usulkan harapan dari ratusan ribu guru madrasah ini untuk mendapatkan haknya ini tolong juga diperjuangkan. Tidak boleh lagi ada statumen-statemen yang merendahkan atau menafikan keberadaan kami guru-guru madrasah swasta,” katanya.