4 Kekonyolan Pejabat Sembunyikan Duit Ratusan Miliar Hasil Korupsi
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Sejumlah kasus korupsi di Indonesia tidak hanya menguak besarnya nilai kerugian negara, tetapi juga menyingkap cara-cara konyol dan tak masuk akal yang dilakukan para pelaku untuk menyembunyikan uang haram hasil kejahatannya.
Para koruptor yang didominasi oleh pejabat negara, menyimpan uang hasil korupsinya mulai dari menyimpan uang miliaran rupiah di lemari, menyelipkan di balik baju, hingga menyewa rumah khusus untuk menyimpan uang tunai.
Berikut 4 kekonyolan para koruptor menyembunyikan uang mereka, sebagaimana terungkap dalam proses penyelidikan hingga persidangan.
1. Uang Rp5,5 Miliar Disimpan di Bawah Kasur
Hakim Ali Muhtarom (AM), tersangka dalam kasus vonis lepas perusahaan terdakwa korupsi minyak goreng, diketahui menyembunyikan uang sekitar Rp5,5 miliar di bawah kasur rumahnya di Jepara, Jawa Tengah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa uang tersebut terdiri dari 3.600 lembar pecahan USD 100. Penemuan uang dilakukan setelah AM mengarahkan keluarganya melalui komunikasi saat pemeriksaan.


















