497 Bengkel di Jakarta Layani Uji Emisi Gratis
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)- Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa sudah ada sekitar 497 bengkel di Jakarta yang menerima layanan uji emisi secara gratis. Kebijakan ini merupakan hasil kerjasama dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta.
Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, pihaknya sudah turun ke lapangan untuk memastikan uji emisi secara gratis. Sarjoko menyebut, bengkel-bengkel tersebut sebelumnya telah diberikan pelatihan uji emisi kendaraan oleh DLH.
"Kita sudah bekerja sama dengan bengkel-bengkel yang selama ini kita sudah lakukan pelatihan-pelatihan untuk bengkel mobil itu ada 378 lokasi dan bengkel sepeda motor ada 119 lokasi," ujarnya, Jumat (25/8/2023).
Sarjoko mengatakan warga Jakarta gratis melakukan uji emisi di bengkel yang sudah menjalin kerja sama dengan pihak DLH. Hal itu berlaku selama masa sosialisasi.
Sebagai informasi, uji emisi gratis dilakuka dalam rangka mengatasi buruknya kualitas udara saat ini. Pemerintah telah mengimplementasikan kebijakan baru yang mengharuskan pemilik kendaraan menjalani uji emisi.
Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, dengan tujuan untuk secara bertahap meningkatkan kualitas udara yang ada. Kebijakan mengenai uji telah diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020.
















