KPU telah menetapkan18 partai nasional dan 6 partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024. Salah satunya PKB dengan nomor urut 1.. Foto: PKB/Dok
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 18 partai nasional dan 6 partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024. Salah satunya PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dengan nomor urut 1.
Berdasarkan profil partai dikutip dari laman KPU, Selasa (6/2/2024), PKB beralamat di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. memiliki jumlah pengurus sebanyak 61 orang, dengan Ketua Umum , Sekjen Muh Hassanudin Wahid, dan Bendahara Nuryasin. Jumlah keterwakilan perempuan dalam kepengurusan sebanyak 20 orang atau 32,79 persen.
Dikutip dari laman resmi PKB, sejarah pendirian partai ini ditandai lengsernya Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 akibat desakan reformasi. Peristiwa ini menandai lahirnya era baru di Indonesia, yang kemudian disebut Era Reformasi.
Sehari setelah peristiwa bersejarah itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai kebanjiran usulan dari warga NU di seluruh pelosok Tanah Air. Usulan yang masuk ke PBNU sangat beragam, salah satunya usulan membentuk parpol. Tercatat ada 39 nama parpol yang diusulkan. Nama terbanyak yang diusulkan adalah Nahdlatul Ummah, Kebangkitan Umat, dan Kebangkitan Bangsa.
Ada juga yang mengusulkan lambang parpol. Unsur-unsur yang terbanyak diusulkan untuk lambang parpol adalah gambar bumi, bintang sembilan, dan warna hijau. Ada yang mengusulkan bentuk hubungan dengan NU, ada yang mengusulkan visi dan misi parpol, AD/ART parpol, nama-nama untuk menjadi pengurus parpol, ada juga yang mengusulkan semuanya.
Di antara usulan yang paling lengkap berasal dari Lajnah Sebelas Rembang yang diketuai KH M Cholil Bisri dan PWNU Jawa Barat. Dalam menyikapi usulan yang masuk dari masyarakat Nahdliyin, PBNU menanggapinya secara hati-hati.
Hal ini didasarkan pada adanya kenyataan bahwa hasil Muktamar NU ke-27 di Situbondo yang menetapkan bahwa secara organisatoris NU tidak terkait dengan partai politik manapun dan tidak melakukan kegiatan politik praktis.
Namun demikian, sikap yang ditunjukkan PBNU belum memuaskan keinginan warga NU. Banyak pihak dan kalangan NU dengan tidak sabar bahkan langsung menyatakan berdirinya parpol untuk mewadahi aspirasi politik warga NU setempat. Di antara yang sudah mendeklarasikan sebuah parpol adalah Partai Bintang Sembilan di Purwokerto dan Partai Kebangkitan Umat (Perkanu) di Cirebon.
Akhirnya, PBNU mengadakan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU tanggal 3 Juni 1998. Forum ini menghasilkan keputusan untuk membentuk Tim Lima yang diberi tugas untuk memenuhi aspirasi warga NU.
Tim Lima diketuai oleh KH Ma'ruf Amin (Rais Suriyah/Kordinator Harian PBNU), dengan anggota, KH M Dawam Anwar (Katib Aam PBNU), KH Said Aqil Siroj (Wakil Katib Aam PBNU), HM Rozy Munir (Ketua PBNU), dan Ahmad Bagdja (Sekretaris Jenderal PBNU). Untuk mengatasi hambatan organisatoris, Tim Lima itu dibekali Surat Keputusan PBNU.
Selanjutnya, untuk memperkuat posisi dan kemampuan kerja Tim Lima seiring semakin derasnya usulan warga NU yang menginginkan adanya partai politik, maka Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU pada 20 Juni 1998 memberi Surat Tugas kepada Tim Lima.
Selain itu juga dibentuk Tim Asistensi yang diketuai oleh Arifin Djunaedi (Wakil Sekjen PBNU) dengan anggota H Muhyiddin Arubusman, HM Fachri Thaha Ma'ruf, H Abdul Aziz, H Andi Muarli Sunrawa, HM Nasihin Hasan, H Lukman Saifuddin, Amin Said Husni, dan Muhaimin Iskandar.
Tim Asistensi bertugas membantu Tim Lima dalam mengiventarisasi dan merangkum usulan yang ingin membentuk parpol baru, dan membantu warga NU dalam melahirkan parpol baru yang dapat mewadahi aspirasi poitik warga NU.
Pada 22 Juni 1998 Tim Lima dan Tim Asistensi mengadakan rapat untuk mendefinisikan dan mengelaborasikan tugas-tugasnya. Tanggal 26-28 Juni 1998 Tim Lima dan Tim Asistensi mengadakan konsinyering di Villa La Citra Cipanas untuk menyusun rancangan awal pembentukan parpol. Pertemuan ini menghasilkan lima rancangan, yaitu pokok-pokok pikiran NU mengenai reformasi politik, mabda siyasi, hubungan partai politik dengan NU, AD/ART, dan naskah deklarasi
Sang inisiator pembentukan parpol bagi warga NU, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur prihatin bahwa kelompok-kelompok NU ingin mendirikan partai politik NU. Lantaran ini terkesan mengaitkan agama dan politik partai. Medio akhir Juni 1998, sikapnya mengendur dan bersedia menginisiasi kelahiran parpol berbasis ahlussunah wal jamaah.
Keinginan Gus Dur diperkuat dukungan deklarator lainnya, yaitu KH Munasir Ali, KH Ilyas Ruchiyat, KH A Mustofa Bisri, serta KH A Muchith Muzadi. Proses selanjutnya, penentuan nama partai disahkan melalui hasil musyawarah Tim Asistensi Lajnah, Tim Lajnah, Tim NU, Tim Asistensi NU, Perwakilan Wilayah, para tokoh pesantren, dan tokoh masyarakat.
Usai pembentukan partai, deklarasi pun dilaksanakan di Jakarta pada 29 Rabiul Awal 1419 H atau 23 Juli 1998. Pada awal terbentuk PKB diketuai oleh Matori Abdul Djalil. Tokoh NU ini memimpin PKB selama 3 tahun hingga 15 Agustus 2001.
Tongkat kepemimpinan PKB dilanjutkan oleh Alwi Shihab, yang juga tokoh NU. Alwi menjabat Ketua Umum PKB hingga 25 Mei 2005. Ketua Umum PKB selanjutnya digantikan Muhaimin Iskandar yang menjabat hingga sekarang. Sejak Pemilu 1999 hingga 2019 PKB selalu lolos parliamentary threshold dan menempatkan wakil-wakilnya di DPR.
Ketokohan dan kepemimpinan Gus Dur terbukti ampuh mendongkrak suara PKB di Pemilu 1999. Pesta demokrasi perdana yang diikuti Green Party ini sukses besar dengan meraup 13.336.982 suara (12,61 persen) setara 51 kursi di DPR RI.
Tak hanya sampai di sana, gaya politik Gus Dur pun berhasil memikat koalisi poros tengah untuk menunjuk Gus Dur sebagai calon presiden. Melalui proses pemungutan suara pada Sidang Umum MPR, Gus Dur pun terpilih menjadi Presiden RI dan Megawati Soekarnoputri sebagai wakilnya.
Pada Pemilu tahun 2004-2009, PKB kembali masuk dalam lingkaran lima besar. Dimana peringkat PKB pada waktu itu berada di peringkat ketiga dengan raihan 12.002.885 suara (10,61 persen) dan mendapat 52 kursi DPR RI.
Sayangnya, pada Pemilu 2009 perolehan suara PKB melorot tajam. Partai anak kandung NU ini hanya meraih 5.146.302 suara (4,95 persen) dan mendapat 28 kursi DPR.
Di bawan komando Muhaimin Iskandar, perolehan suara PKB dalam Pemilu 2014 kembali meroket. Dengan pencapaian 11.292.151 suara (9,04%) atau setara 47 kursi di DPR RI. Padahal, lima tahun sebelumnya atau Pemilu priode 2004-2009, PKB hanya memperoleh 5.146.302 suara (4,95 persen) dan mendapat 28 kursi DPR RI.
Sebagai partai dengan basis nasionalis religius, PKB juga berhasil mengantarkan 85 pasangan calon kepala daerah di seluruh Indonesia dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 lalu.
Pada Pemilu 2019, PKB meraih suara di Parlemen sebanyak 58 kursi, setelah mendapat 13.570.097 suara (9,69 persen). Pada Pemilu 2024PKB menargetkan 100 kursi DPR RI. PKB juga sedang berjuang menjadikan sang Ketua Umum menjadi Wakil Presiden alias RI-2 bersama pasangannya Capres Anies Baswedan.