Suasana pelantikan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026-2031 di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Jumat (20/2/2026) (Foto: Kemenko PM)
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) () mewakili Presiden RI Prabowo Subianto, melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru dan untuk masa jabatan 2026-2031 di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Jumat (20/2/2026)
Pelantikan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas serta Direksi kedua lembaga penyelenggara jaminan sosial itu.
Ketua umum PKB ini menyampaikan rasa syukur dan optimisme atas regenerasi kepemimpinan BPJS sebagai ujung tombak sistem jaminan sosial nasional.
Menurut dia, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025, jaminan sosial merupakan instrumen krusial dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, saya dan jajaran memiliki tugas memastikan bahwa negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat,” ujar Muhaimin.
Dia menegaskan, produktif berarti mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan. Hal itu, kata dia, merupakan esensi pemberdayaan masyarakat.
Muhaimin menjelaskan, pemberdayaan tidak berhenti pada penanggulangan kemiskinan, tetapi juga harus membangun daya tahan sosial, daya saing ekonomi, serta menghadirkan rasa aman agar masyarakat terbebas dari risiko sosial.
Menurut dia, BPJS Kesehatan harus memastikan masyarakat tidak kehilangan daya akibat risiko kesehatan. Adapun BPJS Ketenagakerjaan berperan melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), kecelakaan, hingga kematian yang berpotensi mendorong mereka jatuh ke jurang kemiskinan.
“Kita semua dengan pemberdayaan masyarakat, BPJS Kesehatan, dan berbagai kementerian dan lembaga akan terus berkomitmen melayani sebaik-baiknya kebutuhan kesehatan dan tanggungan yang bisa kita lakukan,” tuturnya.
Muhaimin mengingatkan, jabatan yang diemban merupakan amanah besar sebagai wujud kehadiran negara dalam menghadirkan kesejahteraan. Dia kemudian meminta seluruh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi mengutamakan kepentingan rakyat serta menjalankan tugas dengan integritas, inovasi, kolaborasi, dan ketulusan.
Muhaimin menegaskan komitmen kolaborasi yang telah terbangun. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kemenko PM berkomitmen menghadirkan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Sementara bersama BPJS Kesehatan, pemerintah mendorong penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok paling rentan agar dapat kembali menjadi peserta aktif.