Suku Dinas KPKP Jaktarta Musnahkan Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Suku Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur memusnahkan sebanyak 30,7 kilogram hati serta 2,8 kilogram paru dari hewan kurban yang dinilai tidak layak dikonsumsi.
“Kami dibantu oleh 26 mahasiswa dari Institut Pertanian Bogor,” ungkap Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto. Ia menyampaikan bahwa tim gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap 1.306 ekor hewan kurban yang disembelih di 55 titik lokasi.
















