Mudik Nataru Bagi-bagi Warisan? ATR/BPN Tetap Buka Layanan Pertanahan
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan pertanahan tetap beroperasi selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Masyarakat tetap dapat mengakses layanan informasi, pendaftaran pemeliharaan data, hingga pengambilan sertipikat di Kantor Pertanahan pada tanggal dan jam tertentu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan kebijakan tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran Pelayanan Pertanahan. Ia menyebut layanan tetap dibuka untuk memanfaatkan momentum libur panjang yang kerap digunakan masyarakat untuk mudik atau pulang ke kampung halaman.
“Ketika masyarakat pulang kampung, biasanya membicarakan aset keluarga, pembagian waris, status sertipikat, atau tanah yang belum terdaftar. Karena itu, libur Nataru dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan layanan pertanahan,” ungkap Dalu Agung dalam keterangannya, Rabu (24/12/2025).
Selama libur Nataru, Kantor Pertanahan tetap memberikan tiga jenis layanan. Pertama, pemberian informasi terkait pengurusan administrasi pertanahan. Kedua, penerimaan pendaftaran layanan dalam rangka pemeliharaan data. Ketiga, penyerahan produk layanan berupa sertipikat yang telah selesai diproses.
Layanan tersebut dapat diakses masyarakat pada 25–26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026, dengan jam operasional pukul 09.00–12.00 waktu setempat.


















