Rektor UIN Banten Prof Ishom Usulkan UKT PTKIN 2026 Tak Naik, Ini Pertimbangannya
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten Prof Muhammad Ishom mengusulkan agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tidak mengalami kenaikan pada tahun pembelajaran 2026-2027.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan regulasi UKT PTKIN yang digelar Direktorat PTKIN di Depok, Jawa Barat, Rabu (25/2/2026).
Pertemuan ini merupakan bagian dari finalisasi aturan sebelum pengumuman penerimaan mahasiswa baru jalur SPAN-PTKIN.
Prof Ishom mengatakan, pembahasan dalam forum difokuskan pada sejumlah isu strategis, terutama terkait kepastian tarif UKT. Dalam draf awal, tarif UKT PTKIN tahun 2026 dipastikan tidak naik.
“Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga aksesibilitas pendidikan tinggi keagamaan tetap terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut akademisi asal Jakarta Barat ini, dalam rapat itu juga telah disepakati penghapusan level UKT khusus bagi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Hal itu karena beasiswa KIP tidak lagi dikelola PTKIN, melainkan oleh pusat pembiayaan pendidikan agama dan keagamaan atau PUSPENMA.
"Dengan perubahan tersebut, skema pengelompokan UKT bagi mahasiswa penerima KIP tidak lagi dicantumkan dalam struktur tarif ," tuturnya.


















