Irjen Kemenag Paparkan 100 Hari Kinerja dan Laporan Pengawasan Triwulan II ke Menag
Abdul Rahman Ahdori






Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas, menyampaikan bahwa program 100 hari kinerja Itjen difokuskan pada penguatan tata kelola pengawasan agar lebih efektif. Program tersebut mencakup implementasi audit berbasis risiko, percepatan penanganan pengaduan masyarakat, penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN), hingga pengembangan karier auditor.
“Kami berkomitmen agar 100 hari kinerja ini menjadi fondasi kuat bagi peningkatan kualitas pengawasan. Dengan audit berbasis risiko, penanganan pengaduan yang cepat, serta penguatan SDM auditor, Itjen ingin menghadirkan pengawasan yang lebih responsif dan berdampak,” kata Khairunas.
Selain itu, Itjen juga menyampaikan Laporan Pengawasan Triwulan II tahun berjalan dengan mengusung tema Pengawasan Berdampak, Layanan Meningkat. Laporan tersebut menekankan pentingnya hasil pengawasan yang dapat memberi nilai tambah bagi pelayanan publik.
“Hasil pengawasan bukan hanya angka, tetapi harus mampu memberikan nilai tambah. Tema pengawasan berdampak, layanan meningkat adalah wujud komitmen kami untuk memastikan pengawasan berkontribusi langsung pada pelayanan masyarakat,” ujar Khairunas.
Laporan kinerja dan pengawasan ini diharapkan menjadi pijakan strategis Itjen Kemenag dalam memperkuat sistem pengawasan yang berdampak nyata. Sekaligus memastikan setiap program Kementerian Agama berjalan sesuai prinsip integritas, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas layanan publik.

