Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak (kedua dari kiri) menyerahkan dokumen nama ASN Kemenag yang akan discreaning sebelum mengisi jabatan di Kementerian Haji kepada Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof Reda Manthovani (kedua dari kanan) di kantor Kementerian Haji dan Umrah, Thamrin, Jakarta Pusat (Foto: Ahdori/Erakini)
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Haji dan Umrah RI menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memastikan penyelenggaraan haji 2026 berjalan bersih dari praktik korupsi, rente dan manipulasi. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memperkuat tata kelola ibadah haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pertemuan awal dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung digelar guna mempersiapkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
“Pertemuan ini bagian dari tindak lanjut perintah Presiden Prabowo agar pengelolaan dan penyelenggaraan haji bebas dari praktik korupsi, manipulasi, dan rente,” kata Dahnil dalam konferensi pers di kantor Kementerian Haji dan Umrah, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2025).
Menurut Dahnil, Kejagung akan dilibatkan dalam pengawasan seluruh proses bisnis penyelenggaraan haji, mulai dari pengadaan barang dan jasa di dalam negeri hingga luar negeri.
“Kami sudah menyampaikan titik-titik kritis yang rawan manipulasi dan korupsi agar diawasi secara ketat oleh Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Selain itu, Kejagung juga akan membantu proses penyaringan calon pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) yang akan bergabung di Kementerian Haji dan Umrah. Hal ini dilakukan untuk memastikan sumber daya manusia yang direkrut bebas dari rekam jejak kasus korupsi maupun praktik rente.
“Sekitar 400 nama calon pejabat maupun ASN akan dilakukan tracking oleh Kejaksaan Agung. Presiden menekankan agar Kementerian Haji diisi oleh SDM yang bersih,” jelas Dahnil.
Lebih lanjut, Dahnil menuturkan, Kejagung juga sepakat menempatkan sejumlah personelnya untuk memperkuat fungsi pengawasan di Kementerian Haji.
“Beberapa personel dari Kejaksaan Agung akan membantu langsung proses pengawasan, baik di inspektorat jenderal maupun di pengadaan barang dan jasa,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof Reda Manthovani, menegaskan pihaknya siap mengawal penyelenggaraan haji sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Karena ini perintah Presiden, mau tidak mau harus dijalankan. Kami akan mengawal Kementerian Haji agar bersih dari KKN,” ujar Reda.
Dia menambahkan, Kejagung akan memfokuskan pengawasan pada titik-titik rawan korupsi serta menggunakan sistem dan jaringan yang ada untuk mendeteksi dini calon pejabat bermasalah.
“Intinya kami diamanatkan menjaga penyelenggaraan haji. Kami menyebutnya program ‘Jaga Haji’ agar tata kelola haji lebih bersih dan transparan,” katanya.