Menkes: KRIS Diterapkan di Semua Rumah Sakit Mulai Juni 2025
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Kesehatan menargetkan semua rumah sakit mulai mengimplementasikan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juni 2025. Selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, KRIS diharapkan dapat mendorong perkembangan bisnis rumah sakit (RS).
"Dari total 3.228 rumah sakit, ada 115 yang tidak diwajibkan untuk mengikuti KRIS. Sementara sisanya, yaitu 3.113 rumah sakit, sebagian besar adalah swasta dengan jumlah rumah sakit pemerintah yang lebih sedikit," ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin saat rapat dengan Komisi IX DPR secara daring, Selasa (11/2/2025).
Menkes menjelaskan bahwa pada tahun 2024, jumlah tempat tidur di rumah sakit tercatat sebanyak 389.000, meningkat dibandingkan dengan tahun 2022. Sementara tempat tidur Kelas 3 mengalami kenaikan menjadi sekitar 142.000 dari sebelumnya 130.000. Artinya, ada penambahan 5 ribuan per tahun.
Menurut Menkes, peningkatan jumlah tempat tidur tersebut disebabkan oleh perbaikan sistem kesehatan, ketersediaan alat-alat kesehatan yang lebih memadai, serta semakin baiknya sistem BPJS. Kenaikan jumlah tempat tidur kelas 3, lanjutnya, memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
"Artinya apa? Dengan adanya adjustment KRIS ini, rumah sakit-rumah sakit mengurangi tempat tidur Kelas 1 dan VIP mereka, menambah tempat tidur Kelas 3 yang menurut kita justru ini yang baik bagi masyarakat umum. Kecuali kalau kita melihatnya dari sisi rumah sakit, dari sisi perspektif rumah sakit dan perspektif orang kaya," kata .

















