BPOM Buka Suara soal Peredaran Kosmetik Berbahaya
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran kosmetik ilegal dan memastikan tidak ada keterlibatan 'orang dalam' di lembaganya. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas tuduhan yang beredar terkait dugaan peredaran kosmetik berbahaya.
"Tekad kami, tekad saya kepada BPOM RI, akan menuntaskan semuanya. Tegak lurus dengan aturan, kalau ada yang bermain kami tindak, kalau ada 'orang dalam'," ujar Taruna, Senin (30/8/2024).
Sebagai informasi, tuduhan mengenai pengusaha skincare di Bandung yang diduga terlibat dalam jaringan mafia kosmetik berbahaya sempat viral. Tuduhan ini muncul setelah seorang influencer mengungkap dalam podcast bahwa skincare etiket biru yang banyak dijual untuk memutihkan kulit mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hydroquinone dalam kadar tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Mohamad Kashuri, menyatakan bahwa BPOM telah bertemu dengan pihak pelapor dan saat ini investigasi terhadap pemilik pabrik maklon skincare di Bandung sedang berlangsung.
















