Polda Metro Jaya Sita 17,45 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun Sepanjang Januari-Juni 2026
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Polda Metro Jaya bersama jajaran polres berhasil menyita barang bukti narkotika seberat 17,45 ton dengan nilai mencapai Rp1,7 triliun sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.
Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri mengatakan, penyitaan tersebut merupakan hasil pengungkapan ribuan kasus narkotika yang dilakukan selama enam bulan pertama tahun ini.
"Adapun barang bukti yang diamankan jajaran Polda Metro Jaya mencapai 17,45 ton senilai Rp1,7 triliun," ujar Asep dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).















