Terkait ini, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan bahwa salah satu nama yang masuk dalam daftar tersebut adalah, Soeharto.
“Kurang lebih 10 nama. Ya masuk, masuk (nama Soeharto),” ujar Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan seperti dilansir dari Antara, Senin (10/11/2025).
Menurut Prasetyo, penetapan nama-nama tersebut telah melalui proses finalisasi dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh PresidenPrabowo di kediamannya di Kertanegara. Rapat itu turut dihadiri oleh Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon.
“Dalam rapat tersebut, Presiden juga mendapatkan masukan dari pimpinan DPR dan MPR. Beliau memang selalu meminta pandangan dari berbagai tokoh sebelum mengambil keputusan,” ujar Prasetyo.
Ia menjelaskan, PresidenPrabowo menugaskan sejumlah pihak untuk berkomunikasi dengan para tokoh bangsa demi memastikan keputusan yang diambil mencerminkan aspirasi luas masyarakat.
“Bapak Presiden menugaskan beberapa orang untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak sehingga diharapkan apa yang nanti diputuskan sudah melalui berbagai pertimbangan,” kata dia.
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa penetapan nama-nama Pahlawan Nasional tahun ini merupakan bentuk penghormatan pemerintah terhadap jasa para pemimpin dan tokoh bangsa yang telah berkontribusi besar bagi negara.
“Itu bagian dari bagaimana kita menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin kita, yang sudah pasti memiliki jasa luar biasa terhadap bangsa dan negara,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah tokoh dari berbagai kalangan menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. Penolakan itu mengemuka dalam diskusi publik IslamiTalk yang digelar oleh Islami.co di Outlier Cafe, Ciputat, Jakarta, Jumat (7/10/2025).
Acara tersebut menghadirkan Sejarawan sekaligus Anggota DPR Bonnie Triyana, Budayawan NU Hairus Salim, Aktivis Gen Z NU Lily Faidatin, serta Ketua PBNU Savic Ali. Mereka menilai, warisan kekerasan politik, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), dan praktik korupsi yang melekat pada rezim Orde Baru menjadikan Soeharto tidak layak untuk mendapat gelar kepahlawanan.
Bonnie Triyana menyebut, wacana menjadikan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional merupakan bentuk upaya menciptakan narasi tunggal tentang sejarah dan kekuasaan.
“Soeharto menjadi presiden karena krisis politik, maka dari itu ia butuh sejarah untuk melegitimasi kekuasaannya,” ujar Bonnie.
Ia menjelaskan, pembantaian dan penangkapan massal terhadap pengikut Partai Komunis Indonesia (PKI) yang berlangsung hingga tahun 1969 menjadi bagian dari kekerasan sistematis yang diwariskan rezim Orde Baru.
“Pengangkatan Soeharto bukan soal jasa, tetapi pertarungan memori publik, antara melegitimasi atau mendelegitimasi kelompok tertentu,” kata Bonnie.
Sementara itu, Budayawan Hairus Salim menyoroti strategi politik Orde Baru yang mengebiri peran partai-partai berbasis ideologi, termasuk Nahdlatul Ulama (NU) dan PNI.
Menurut Hairus, di masa pemerintahan Soeharto, proses politik di Indonesia berjalan secara formalitas.
“ABRI digunakan untuk memaksa memilih Soeharto. NU yang punya suara dominan tidak pernah bisa menduduki posisi ketua umum PPP karena harus mendapat restu Soeharto,” ujarnya.