Tugu Pahlawan sebagai ikon pertempuran 10 November di Kota Surabaya, Jawa Timur. Foto: Ist
JAKARTA, (ERAKINI) - Hari Pahlawan diperingati setiap tanggal 10 November di Indonesia sebagai momen penting untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang mempertahankan kemerdekaan. Peringatan Hari Pahlawan tidak termasuk dalam daftar libur nasional maupun cuti bersama.
Peringatan Hari Pahlawan bukan hanya menjadi momen bersejarah yang menggugah rasa nasionalisme, tetapi juga kesempatan untuk menanamkan nilai-nilai kepahlawanan bagi generasi masa kini.
Hari Pahlawan merupakan hari nasional yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Peringatan ini merujuk pada puncak perlawanan rakyat Indonesia dalam Pertempuran Surabaya yang pecah pada 10 November 1945, ketika para tentara dan milisi Indonesia yang pro-kemerdekaan berperang melawan tentara Britania Raya dan Belanda sebagai bagian dari Revolusi Nasional Indonesia.
Pertempuran Surabaya bermula dari kedatangan pasukan Sekutu yang beranggotakan tentara Inggris dan Belanda (NICA) ke Kota Surabaya pada 25 Oktober 1945. Tujuan awal kedatangan Sekutu adalah mengamankan tawanan perang dan melucuti senjata Jepang. Namun, pada 27 Oktober 1945, NICA yang dipimpin Brigadir Jenderal Aulbertin Walter Sother Mallaby tiba-tiba memasuki wilayah Surabaya dan mendirikan pos pertahanan.
Pasukan Sekutu yang didominasi tentara Inggris kemudian menyerbu penjara dan membebaskan tawanan perang yang ditahan oleh pihak Indonesia. Mereka juga memerintahkan masyarakat Indonesia menyerahkan senjata, namun perintah ini tegas ditolak. Hingga pada 28 Oktober 1945, pasukan Indonesia yang dipimpin Bung Tomo menyerang pos-pos pertahanan Sekutu dan berhasil merebut beberapa titik penting.
Meskipun sempat terjadi gencatan senjata pada 29 Oktober, bentrokan bersenjata tetap berlanjut antara masyarakat Surabaya dan tentara Inggris. Puncak pertempuran terjadi setelah Brigadir Jenderal Mallaby tewas pada 30 Oktober 1945, yang memicu kemarahan pihak Inggris.
Pada pagi hari 10 November 1945, tentara Inggris melancarkan serangan besar-besaran. Inggris mengeluarkan ultimatum yang disampaikan Mayor Jenderal Eric Carden Robert Mansergh, pengganti Jenderal Mallaby. Ultimatum tersebut berisi tiga poin utama, yakni:
1. Seluruh pemimpin Indonesia di Surabaya harus melaporkan diri.
2. Seluruh senjata milik pihak Indonesia di Surabaya harus diserahkan kepada Inggris.
3. Para pemimpin Indonesia harus datang selambat-lambatnya 10 November 1945 pukul 06.00 pagi di tempat yang ditentukan dan menandatangani pernyataan menyerah tanpa syarat.
Jenderal Eric juga meminta pihak Indonesia menghentikan perlawanan terhadap tentara Inggris. Jika perintah diabaikan, pasukan AFNEI dan administrasi NICA akan menggempur Surabaya dari darat, laut, dan udara.
Namun ultimatum itu diabaikan oleh para pemimpin perjuangan dan rakyat Surabaya. Akibatnya, Inggris menyerang dari berbagai arah. Pertempuran besar pun pecah pada 10 November 1945. Kota Surabaya seketika berubah membara. Pertempuran berlangsung hampir tiga minggu dan menelan korban jiwa dalam jumlah besar, yakni sekitar 20.000 rakyat Surabaya gugur, serta 1.600 tentara Inggris tewas, hilang, atau terluka.
Salah satu tokoh penting yang mengobarkan semangat rakyat Surabaya adalah Bung Tomo melalui siaran Radio Pemberontakan Barisan Pemberontak Rakyat Indonesia (BPRI). Selain Bung Tomo, tokoh agama seperti KH Hasyim Asy’ari, KH Wahab Hasbullah, dan para kiai pesantren juga mengerahkan santri serta masyarakat sipil untuk ikut berjuang. Besarnya pengorbanan rakyat Surabaya membuat kota ini dikenang sebagai Kota Pahlawan.
Sebagai bentuk penghargaan atas jasa para pahlawan, pada tahun 1959 pemerintah menetapkan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan, melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur, yang ditandatangani Presiden Soekarno. Karena itu, hingga kini Hari Pahlawan diperingati namun tidak termasuk hari libur nasional.
Hari Pahlawan bukan sekadar tanggal dalam kalender nasional, melainkan momen reflektif penuh makna bagi bangsa Indonesia. Peringatan ini menjadi pengingat akan semangat patriotisme dan pengorbanan demi kemerdekaan.
Bagi generasi muda, Hari Pahlawan mengajarkan nilai-nilai cinta tanah air, keberanian melawan ketidakadilan, serta semangat rela berkorban demi kepentingan bangsa.
Kementerian Sosial telah menetapkan tema “Pahlawan Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan.” Tema dan logo ini menjadi panduan serta identitas nasional dalam peringatan Hari Pahlawan 2025.
Frasa “Pahlawan Teladanku” mengandung makna bahwa semangat juang para pahlawan dalam membangun bangsa dan mempertahankan kemerdekaan harus menjadi teladan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai nasionalisme, keberanian, integritas, dan semangat persatuan menjadi pedoman bagi generasi penerus bangsa.
Sementara frasa “Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan” menggambarkan bahwa perjuangan tidak boleh berhenti. Meski zaman berubah dan tantangan baru bermunculan, seperti persaingan global, kemunduran moral, atau pudarnya rasa nasionalisme, semangat perjuangan harus terus hidup.
Frase “Terus Bergerak” menjadi motivasi bagi seluruh elemen bangsa untuk berinovasi, mengembangkan potensi, dan memperbaiki kesalahan dalam pengelolaan negara. Dengan semangat Hari Pahlawan, cita-cita Indonesia sebagai negara besar yang berkontribusi bagi dunia internasional dapat terwujud.
Adapun Logo Hari Pahlawan 2025 didesain dengan sederhana namun sarat makna. Logo ini menampilkan sosok yang bergerak membawa bendera Merah Putih yang berkibar. Gerakan visual tersebut melambangkan tekad, keberanian, dan semangat menuju masa depan Indonesia.
Logo ini merepresentasikan kelanjutan semangat perjuangan para pahlawan yang terus berkobar dalam diri generasi bangsa. Setiap elemen dalam logo menggambarkan nilai perjuangan, keteladanan, serta gerak menuju Indonesia Emas 2045.