Begini Alasan Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55 Juta
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat menurunkan biaya haji 2025 sekitar Rp4 juta lebih. Kini jemaah cukup membayar Rp55,3 juta.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengungkap alasan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025. BPIH 2025 ditetapkan sebesar Rp89.410.258, sementara pada 2024 BPIH mencapai Rp93,4 juta. Menurut Marwan, penurunan ini memunculkan pertanyaan, mengingat biasanya ada kecenderungan biaya haji mengalami kenaikan.
"Kalau dibanding tahun lalu, ini ada penurunan sekitar Rp 4 juta lebih. Ini muncul pertanyaan, 'kenapa bisa turun?'. Pastinya (harusnya) ada kenaikan, karena ada berbagai hal insentif oleh pemerintah Saudi, umpamanya pajak dan lain-lain," ujar Marwan dalam keterangannya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Marwan juga menjelaskan bahwa penurunan biaya haji ini tak terlepas dari upaya efisiensi yang dilakukan oleh DPR dan pemerintah terhadap berbagai komponen biaya haji. Meskipun ada pengurangan pada beberapa bagian, dia memastikan bahwa penurunan biaya ini tidak mempengaruhi kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M dibandingkan dengan haji tahun 2024. Kesepakatan tersebut tercapai dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).


















