Selesai Diperiksa Kejiwaan, Angger Dimas Luapkan Kekesalan ke Yudha Arfandi
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Polda Metro Jaya terus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus pembunuhan Dante, anak artis Tamara Tyasmara. Setelah tersangka Yudha Arfandi (33) yang diperiksa kejiwaannya oleh Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor), polisi juga telah memeriksa kejiwaan dan psikologis ayah korban, Angger Dimas.
Usai diperiksa, Dimas Angger meluapkan kekesalannya kepada tersangka pembunuhan anaknya yang juga pacar mantan istrinya, Yudha Arfandi. Dia mengaku sangat kesal saat melihat CCTV terutama di detik 54.
Angger mengatakan apa yang sudah disampaikan penyidik sudah ia prediksi sebelumnya. Dia sudah menaruh curiga terkait kasus kematian Dante.
"Maksudnya kayak bener kan? Bener kan nih yang gue duga yang selama ini gue dikata-katain pahlawan kesiangan, gue dikatain apa. Apalah sama itu. Ini loh kecurigaan seorang bapak terhadap anaknya. Curiga kok seperti ini, itu aja sih untuk autopsi segala macam terus kronologi dari polisi bisa saya pastikan itu benar," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/2/2024).
Angger Dimas menyerahkan pengusutan kasus tersebut kepada penyidik polisi. Dia juga berkomitmen untuk mengawal kasus kematian anaknya tersebut hingga tuntas.
“Saya juga meminta masyarakat untuk tidak menyudutkan Tamara Tyasmara sebelum adanya pembuktian dari pihak kepolisian. Kalau curiga-curiga biar aja pengembangan dari polisi nggak mau mendahului juga,” katanya.
“Ya saya sih berharap ini nggak akan ketutup sama pemilu juga akan tetap saya tetap akan saya kawan mau bagaimanapun ini nyawa anak saya dan mohon semuanya juga mau bagaimanapun ya kita tahu posisi mantan istri saya seperti apa, mohon sebelum ada apa-apa, mohon sekali," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Apsifor, Nathanael, mengatakan, pihaknya turut memeriksa psikologi hingga mental Yudha. Menurut dia, dalam proses pemeriksaab tersebut tersangka kooperatif sehingga pemeriksaan dapat dilakukan dengan baik.


















