Anggota TNI AL Sebut Refleks Saat Lepaskan Tembakan ke Bos Rental Mobil
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, anggota TNI AL yang terlibat dalam insiden penembakan di kawasan rest area Tangerang, Banten, menyatakan bahwa dirinya bertindak spontan saat melihat rekannya dikeroyok sekelompok orang. Hal itu disampaikannya saat persidangan di Pengadilan Militer Jakarta pada Senin (3/3/2025).
Dalam perkara ini, Bambang disidangkan bersama dua anggota TNI AL lainnya, yakni Sersan Satu Akbar Adli dan Sersan Satu Rafsin Hermawan. Ketiganya didakwa terkait kematian seorang pemilik usaha rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman.
Bambang menjelaskan, kejadian bermula saat ia menyaksikan Sertu Akbar dihimpit dan dipukuli sejumlah orang di depan sebuah minimarket di rest area tersebut. Akbar sempat meminta Bambang melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan kerumunan.
Bambang mengungkapkan, dirinya sempat mengarahkan tembakan ke bagian kaki. Namun, situasi yang tidak terkendali membuat peluru mengenai pinggang seseorang bernama Ramli.
“Pada saat itu kan posisi masih nyekek, saling berputar dengan Akbar, Akbar bilang 'tembak, Tut' di situ kami mengarahkan ke paha, namun korban itu saling bergerak, kami tidak mengetahui sasaran pasti yang kena tembak itu di bagian mana," tutur Bambang.
Tak lama setelah insiden itu, Ilyas Abdurrahman mendekati Bambang. Menurut Bambang, korban mendekat sambil menunjukkan gerakan seolah ingin merebut senjata api yang dipegangnya. Karena terkejut, ia spontan melepaskan tembakan yang kemudian bersarang di dada Ilyas. Korban sempat memegangi dadanya sebelum berjalan masuk ke minimarket.














