DPRD Minta Harvey Moeis Dihapus dari Daftar Penerima Bantuan BPJS Kesehatan Pemprov Jakarta
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Setelah divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan timah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, pengusaha Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, kembali menjadi sorotan publik. Meskipun terbukti merugikan negara hampir 271 triliun, ia mendapat vonis ringan yang memicu kontroversi di kalangan masyarakat.
Belakangan, terungkap bahwa Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi, terdaftar sebagai penerima bantuan iuran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Informasi ini viral di media sosial, memicu anggapan bahwa mendapatkan keistimewaan dari negara.


















