Wamenhaj Dahnil Minta Petugas Haji Maksimalkan Pelayanan ke Jemaah Risti
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Sebanyak 170 ribu dari 203 jemaah haji reguler tahun 1447 H/2026 M masuk kategori risiko tinggi (risti) yaitu kondisi seseorang dengan tingkat bahaya signifikan yang disebabkan oleh penyakit bawaan, kondisi medis dan faktor usia.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta agar para petugas haji yang ditugaskan di Arab Saudi dapat mendampingi dan melayani secara maksimal. Hal itu, kata Dahnil, hanya dapat dilakulan oleh petugas haji dengan fisik dan stamina yang baik.
"Bayangkan, 170.000 (jemaah haji Indonesia) risti. Nah, di sinilah urgensi kenapa petugas-petugas haji itu adalah orang-orang yang punya tanggung jawab tinggi, disiplin tinggi, fisik tinggi, stamina tinggi," ujar Dahnil di sela-sela kegiatan Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi hari ke-17 di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (26/1/2026).
Dahnil merinci, dari sekitar 170 ribu jemaah risti tersebut, sebanyak 33 ribu masuk kategori lanjut usia dengan rentan umur 65 tahun ke atas. Kemudian, 56 persennya perempuan.
Dengan melihat itu, kata Dahnil, ribuan jemaah tersebut sudah pasti membutuhkan perlindungan dan pendampingan yang ekstra dari para petugas haji Indonesia.
Lebih lanjut, mantan ketua umum PP Muhammadiyah ini menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah telah mengimbau para jemaah yang akan berangkat haji tahun ini untuk mengikuti seluruh arahan dari para .

















