Prabowo Resmi Sandang Bintang 4 Jenderal Kehormatan, Apa Istimewanya?
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto resmi menyandang pangkat Bintang 4. Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat istimewa Jenderal Kehormatan (HOR) kepada Prabowo di sela acara Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2024, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Jokowi mengatakan pemberian pengkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo berdasarkan usulan dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. "Semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, Prabowo pada tahun 2022 telah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.
Pemberian anugerah Bintang Yudha Dharma Utama tersebut telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Implikasi penerimaan anugerah Bintang Yudha Dharma Utama tersebut juga sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Selanjutnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengusulkan agar Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat pangkat secara istimewa, yakni Jenderal Kehormatan.
















