Dilaporkan ke Polisi, Rocky Gerung: Tunggu Saja Proses Hukumnya
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Pengamat politik Rocky Gerung menanggapi relawan Jokowi yang melaporkannya ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo. Rocky pun mempersilahkan agar relawan Jokowi melaporkannya kepada pihak yang berwajib, sebab itu adalah hak.
"Hak mereka buat melaporkan," katanya usai mengisi acara di Mimbar Mahasiswa Cipta, Rasa, Karsa Pendidikan Indonesia di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Senin (1/8/2023).
Rocky Gerung mengaku siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Tunggu saja proses hukumnya, gampang lho," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi oleh pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara dan pengamat politik Refly Harun.
"Tim penyelidik saat ini sedang melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan sebagai tindak lanjut penanganan dua laporan polisi tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.
Ade Safri menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah ahli atau pakar untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Melakukan klarifikasi terhadap para pelapor dalam dua laporan tersebut, yaitu melakukan klarifikasi terhadap para saksi, melakukan koordinasi dan klarifikasi terhadap para ahli seperti ahli pidana, ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, ahli ITE, dan para ahli lainnya," katanya.














