Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Semarang, Omzet Capai Rp15 Miliar
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online internasional di Semarang, Jawa Tengah dengan omzet Rp15 miliar per bulan. Ada 9 orang yang diamankan polisi terkait kasus tersebut.
Kasubnit 3 Subdit 1 Direktorat Tindak Pindana Siber Bareskrim Polri, AKP Bambang Meiriawan mengatakan, sembilan tersangka telah di bawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Semarang. Dia menyebut, saat melakukan penyelidikan kasus 1Xbet.com ternyata ditemukan IP address untuk rekening berada di wilayah Kota Semarang.















