Link dan Cara Cek Real Count Pilkada Serentak 2024 di Laman Resmi KPU
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Indonesia akan menggelar Pilkada Serentak pada Rabu, 27 November 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan laman khusus bagi masyarakat untuk memantau real count atau hasil perhitungan suara setiap pasangan calon.
Laman ini akan menampilkan hasil pemungutan suara dari seluruh 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia yang mengikuti Pilkada Serentak 2024.
Real count adalah proses penghitungan suara yang dilakukan oleh petugas KPU melalui pemantauan langsung di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).
Tujuan dari real count ini adalah untuk memastikan akurasi hasil penghitungan suara, memverifikasi hasil resmi, dan mencegah kecurangan dalam pemilu. Hasil real count akan menjadi dasar keputusan resmi KPU mengenai pemenang pemilu setelah seluruh suara dihitung.
Real count berbeda dengan quick count (hitung cepat). Quick count dilakukan oleh lembaga-lembaga survei di luar KPU dengan mengambil sampel suara dari beberapa TPS yang telah ditentukan. Sementara real count adalah proses resmi yang dilakukan oleh berdasarkan seluruh suara yang masuk di setiap TPS.














