JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan penggunaan asrama haji untuk keberangkatan sekaligus sebagai pusat layanan terpadu (One Stop Services) bagi jemaah umrah bersifat opsional atau tidak wajib.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, , mengatakan bahwa layanan tersebut dirancang untuk meminimalisasi kepadatan serta waktu tunggu jemaah di .
“Pemerintah menyediakan fasilitas ini murni untuk memberikan kenyamanan lebih bagi jemaah. Perlu kami sampaikan bahwa One Stop Services ini adalah sebuah pilihan atau opsi, bukan hal yang wajib bagi jemaah umrah,” ujar Maria dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Maria menjelaskan, konsep One Stop Services saat ini masih dalam tahap pematangan akhir. Sebagai langkah awal, pemerintah akan menunjuk satu asrama haji sebagai lokasi percontohan (pilot project) sebelum diterapkan secara lebih luas di berbagai daerah.
Menurut dia, asrama haji memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi fasilitas yang produktif dan mendukung perjalanan ibadah masyarakat.
“Asrama haji memiliki potensi luar biasa untuk dimanfaatkan bagi banyak hal yang produktif. Kami memulai dengan ekosistem umrah ini agar perjalanan ibadah masyarakat menjadi lebih khusyuk dan efisien,” kata Maria.
Lebih lanjut, Maria menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari langkah strategis Kemenhaj untuk mentransformasi asrama haji menjadi pusat pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah.
Dengan lahan yang luas dan fasilitas yang memadai, kata Maria, asrama haji diproyeksikan tidak hanya berfungsi sebagai tempat penginapan, tetapi juga sebagai pusat layanan terpadu sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
"Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Garuda Indonesia," tuturnya.
Maria mengungkapkan, saat ini, kerja sama baru terjalin dengan Garuda Indonesia. Namun, pemerintah membuka peluang kolaborasi dengan maskapai lain untuk memperluas jangkauan layanan tersebut di masa mendatang.
Nantinya, melalui skema One Stop Services, jemaah umrah atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang menggunakan penerbangan Garuda Indonesia dapat memilih berangkat dari asrama haji dan mendapatkan pelayanan, sebagai berikut:
Bimbingan manasik, sebagai pemantapan ibadah sebelum keberangkatan.
City check-in, termasuk pengurusan bagasi dan kartu naik pesawat (boarding pass) di lokasi.
Layanan imigrasi, berupa pemeriksaan paspor yang dituntaskan di asrama haji.
Transportasi langsung ke apron, yakni pengantaran menggunakan bus khusus menuju pintu pesawat tanpa perlu mengantre di terminal keberangkatan umum.