Kasus Vina Makin Rumit, DPR Minta Polri Lakukan Investigasi Penyidik Polda Jabar
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kasus pembunuhan Vina Cirebon semakin rumit dan melebar. Pihak kepolisian terus mendapatkan serangan dari berbagai pihak karena dinilai tidak transparan, bahkan 7 pelaku yang saat ini telah divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan merupakan korban salah tangkap.
Kemudian, baru-baru ini, PN Bandung mengabulkan permohonan, mantan tersangka pembunuhan Vina Cirebon yakni Pegi Setiawan. Dengan dikabulkannya permohonan praperadilan itu, status tersangka yang disandang Pegi Setiawan gugur. Polisi dinilai mengorbankan masyarakat tak berdosa untuk menutupi kasus tersebut.
Terkait ini, anggota Komisi III DPR Achmad Baidowi meminta Polri melakukan investigasi dan evaluasi kepada penyidik Polda Jawa Barat. Adapun investigasi dan evaluasi dilakukan untuk menjaga profesionalitas Polri.
“Komisi III meminta jajaran kepolisian untuk melakukan investigasi terhadap persoalan mal administrasi ataupun apa istilahnya dalam penegakan hukum di kasus ini,” katanya Baidowi kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
Selain itu, Baidowi juga mempersilakan internal Polri apakah akan menggunakan Irwasum atau Propam untuk investigasi para di tersebut. Prinsipnya, kata dia, ingin tahu mengapa sampai terjadi penetapan tersangka dibatalkan oleh PN Bandung.














