Ilustrasi - Serikat Tani sebut reforma agraria mandek dan mendesak Presiden Prabowo Subianto segera tata ulang lahan lebih adil. (Foto: Pixabay)
JAKARTA, (ERAKINI) - Serikat Petani Indonesia (SPI) akan menggelar serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional (HTN) 2025, yang akan berlangsung serentak di berbagai wilayah Tanah Air mulai 20 hingga 29 September 2025.
Peringatan HTN setiap tanggal 24 September mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963, yang menetapkan hari pengesahan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 sebagai momen bersejarah dalam perjuangan Indonesia. UUPA menjadi simbol awal perombakan struktur agraria yang timpang akibat warisan kolonialisme.
HTN bukanlah sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat kolektif bahwa reforma agraria sejati masih belum terwujud secara menyeluruh. Kesenjangan kepemilikan dan penguasaan tanah masih menjadi persoalan serius, dan HTN menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali komitmen memperjuangkan keadilan agraria bagi para petani serta masyarakat adat di seluruh penjuru negeri.
Ketua Umum SPI, Henry Saragih, menekankan arti penting Hari Tani Nasional 2025 di tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo.
“Reforma agraria tercantum sebagai salah satu agenda prioritas dalam Asta Cita pemerintahan Prabowo, tetapi hingga saat ini, Presiden Prabowo belum menyusun kebijakan dan program untuk mengimplementasikan reforma agraria. Padahal, mandat pelaksanaannya sangat kuat, mulai dari UUD 1945 Pasal 33, Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, hingga Ketetapan MPR Nomor 9 Tahun 2001, dan Perpres Reforma Agraria No 62 tahun 2023 tentang percepatan reforma agraria,” ujar Henry dikutip dari dari laman resmi SPI, Rabu (24/9/2025),
Ia menyoroti ketimpangan agraria sebesar 0,68 di Indonesia, angka yang sangat timpang. Sebagian besar petani Indonesia adalah petani gurem dengan lahan kurang dari 0,5 hektare, jumlahnya diperkirakan lebih dari 16 juta jiwa.
Kemudian, di saat yang sama, lanjut dia, tanah dalam skala besar masih dikuasai korporasi perkebunan maupun kehutanan serta perusahaan pengembang dan juga tambang, ada yang memperhitungkan 75% tanah Indonesia dikuasai oleh 1%, sisanya yang 25% dikuasai sebanyak 99% rakyat Indonesia.
“Kemudian juga konflik agraria yang berkepanjangan perlu segera diselesaikan dan lahan yang disengketakan harus didistribusikan kepada petani,” tegas Henry.
Menurut data SPI, hingga 2025 terdapat konflik agraria yang melibatkan 118.762 kepala keluarga anggota SPI dengan total luasan mencapai 537.062 hektare. “Konflik ini terjadi di berbagai daerah dengan beragam pihak, mulai dari dinas kehutanan, Perum Perhutani, perusahaan perkebunan, pengusaha perorangan, hingga institusi militer seperti TNI AU. Angka ini menunjukkan bahwa ketimpangan penguasaan tanah masih terus menekan kehidupan petani hingga hari ini,” katanya.
SPI menyerukan agar peringatan HTN tahun ini dijadikan momentum konsolidasi perjuangan petani. “Kepada seluruh petani Indonesia, mari kita jadikan Hari Tani Nasional pada 24 September 2025 sebagai momen perjuangan untuk mengingatkan pemerintahan Prabowo melaksanakan reforma agraria sejati,” ujar Henry.
Kepada Pemerintah, pihak SPI mengingatkan bahwa reforma agraria menjadi prasyarat untuk bisa dilaksanakannya program-program yang ditujukan kepada rakyat. “Program Makan gizi gratis, 3 juta rumah, perbaikan kampung nelayan, dan program koperasi Desa Merah putih akan bisa berjalan dengan cepat dan mengurangi beban kuangan Negara apabila reforma agraria dijalankan lebih dahulu. Tanpa keadilan agraria, kedaulatan pangan mustahil terwujud dan keadilan dan kemakmuran Rakyat Indonesia tidak tercapai,” katanya.
Adapun dalam peringatan HTN tahun 2025 ini, SPI menyampaikan sejumlah tuntutan, yaitu:
Pertama, pemerintah diminta untuk menyelesaikan konflik agraria yang sedang dihadapi oleh anggota SPI dan yang dialami petani Indonesia.
Kedua, hutan negara jadi objek TORA, Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dilaksanakan oleh Satgas PKH dijadikan obyek TORA.
Ketiga, tanah negara yang dikuasai perusahaan perkebunan dan kehutanan serta perusahaan pengembang menjadi objek TORA.
Keempat, revisi Perpres Percepatan Reforma Agraria No. 62 Tahun 2023 untuk kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat desa.
Kelima, pemerintah diminta untuk membentuk Dewan Nasional untuk Pelaksanaan Reforma Agraria dan Dewan Kesejahteraan Petani.
Keenam, revisi UU Pangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, revisi UU Kehutanan untuk reforma agraria, dan revisi UU Koperasi untuk perwujudan reforma agraria dan kedaulatan pangan.
Ketujuh, pemerintah diminta untuk membentuk UU Masyarakat Adat untuk penguatan masyarakat adat
Kedelapan, pemerintah diminta untuk mencabut UU Cipta Kerja yang menyebabkan ketimpangan agraria dan menghalangi pelaksanaan reforma agraria
“Tanggal 24 nanti paling tidak kita akan melakukan aksi di beberapa tempat, di Kantor DPR-RI dan Istana Presiden, serta kementerian agraria dan tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) dan Kementerian Kehutanan,” ujar Wakil Ketua Umum SPI Bidang Politik Hukum dan Keamanan Agus Ruli Ardiansyah yang juga Ketua Pelaksana Hari Tani Nasional 2025.
Kemudian, selain di Jakarta, seluruh anggota SPI di 30 provinsi juga akan melaksanakan peringatan Hari Tani Nasional dengan melaksanakan aksi demontrasi dan berbagai bentuk kegiatan mobilisasi lainnya untuk mendesakkan dilaksanakannya Reforma agraria secara nasional dan daerah.
Ditegaskan oleh Agus bahwa pelaksanaan HTN tahun ini ditujukan untuk mendesak komitmen pemerintah dalam menjadikan reforma agraria sebagai program prioritas. “Kami berharap pemerintah menunjukkan target dan capaian nyata, sesuai dengan agenda pembangunan yang menekankan kesejahteraan rakyat desa dan pengentasan kemiskinan. Reforma agraria harus menjadi pintu masuk dengan menata ulang struktur penguasaan dan distribusi lahan agar lebih adil bagi rakyat, terutama petani,” jelasnya.