Hakim Erintuah: Dulu Tegas Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Kini Terjaring OTT Kejagung
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas terdakwa pembunuhan Ronald Tannur. Ketiga hakim tersebut yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Sebelum berkarir di PN Surabaya, hakim dikenal bertugas di PN Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada 2019. Di PN Medan, dikenal sebagai sosok yang tegas ketika memutus perkara. Misalnya vonis dalam berencana istri hakim PN Medan Jamaluddin dan kasus suap eks gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho pada 2017.

















