KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila Jadi Saksi Kasus Korupsi di Kementan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil penyanyi Nayunda Nabila Nirzinah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), dengan tersangka mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi di Kementan RI, dengan tersangka SYL dan kawan-kawan, atas nama Nayunda Nabila Nirzinah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Ali menjelaskan Nayunda menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai alasan pemanggilan terhadap Nayunda.
Selain itu, Kamis, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ajudan mentan bernama Panji Harjanto; direktur Serelia Ismail Wahab; Direktur PT. Centra Biotech Indonesia Adam Sediyodadi Putra; serta dua pihak swasta yakni Fajar Noviandra dan Nur Habibah Al Majid.
Pada tanggal 13 Oktober 2023, KPK secara resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana di Kementan.


















