Diduga Beri Keterangan Palsu, Peradi Minta Iptu Rudiana Segera Diperiksa
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) meminta Polri segera memeriksa Inspektur Satu Rudiana, ayah dari Muhammad Rizky Rudiana (Eky) terkait kasus pembunuhan Vina-Eky yang terjadi tahun 2016.
Peradi juga meminta Iptu Rudiana segera muncul menyampaikan kebenaran. Sebab, dari Rudiana awal mula muncul dugaan pembunuhan pada 2016 silam, serta menyampaikan nama 11 pelaku pembunuhan beserta perannya. Pernyataan Iptu Rudiana juga banyak yang janggal dan banyak ketidak sesuaian.
Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi, Suhendra Asido Hutabarat mengatakan, berdasarkan keterangan Rudiana yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), banyak keterangan yang tidak sinkron atau tidak bersesuaian. Mulai dari 2 Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dia tulis, kemudian oleh Polda Jawa Barat dikatakan fiktif.
“Ayo muncul Pak Rudiana, sampaikan kebenaran itu,” ucap dia, Kamis (18/7/2024).
Ketua tim hukum Peradi itu berharap jika laporan yang mereka sampaikan ke Bareskrim Polri terus berjalan, Rudiana harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sementara itu, kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina) dan Muhammad Rizky Rudiana (Eky), Hadi Saputra, dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melaporkan Rudiana, yang juga sebagai ayah dari Eky, ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) pada hari ini, Rabu (17/7/2024).
















