Program Pencegahan Korupsi Kemenag Raih Predikat Sangat Baik dari Tim Stranas PK
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Implementasi program pencegahan korupsi oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI meraih predikat sangat baik dari Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Dalam laporannya, Tim Stranas PK menyebut Kemenag meraih nilai 91,13 pada B18 (bulan 18 dengan rentang April - Juni 2024).
Dengan demikian, Kemenag menjadi salah satu instansi dengan capaian tertinggi kedua dalam aksi pencegahan korupsi. Kemenag berada satu tingkat di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kerja keras Kementerian Agama dalam reformasi birokrasi kembali mendapat rekognisi. Tim Stranas PK memberi nilai 91,13 untuk periode B18 (bulan 18) kepada Kementerian Agama dalam implementasi program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi,” ucap Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim di Jakarta, Selasa (16/7/2024).
“Skor Kemenag di B18 naik dibanding hasil penilaian pada B15, yaitu 85,47, dengan rincian skor: aspek perencanaan 82,5, aspek pengadaan barang dan jasa 73,92, dan APIP 100. Kalau pada B15 Kemenag pada posisi ketiga setelah OJK dan BMKG, pada B18 Kemenag di posisi kedua di bawah OJK,” sambungnya.
Ia menyebutkan, setidaknya ada 15 aksi yang dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Timnas PK, mulai dari Penyelesaian Tumpang Tindih Penggunaan dan Pemanfaatan Lahan dengan Pendekatan Satu Peta; Penguatan dan Pengendalian Ekspor Impor; hingga Peningkatan Kualitas Data Pemilik Manfaat/Benecial Ownership, serta Pemanfaatan untuk Perizinan, Pengadaan Barang/Jasa, dan Penanganan Perkara.

















