Dirjen PHU: Kemenag Sangat Hati-hati dan Detail dalam Kontrak Layanan Haji
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan setiap kontrak dengan vendor atau rekanan terkait layanan haji sejak era Menag Yaqut Cholil Qoumas, dilakukan sangat detail dan hati-hati. Baik itu kontrak terkait layanan transportasi, akomodasi, hingga konsumsi.
Bahkan, Kemenag tidak segan melakukan addendum atau perjanjian tambahan jika dalam pelaksanaannya terjadi perubahan kebutuhan jemaah karena kondisi di lapangan. Addendum ini berbasis layanan atau kebutuhan bagi jemaah.
"Kita melakukan reviu kontrak berkali-kali dan lebih detail. Termasuk juga melihat perkembangan yang terjadi di lapangan dan mencari celah-celah yang bisa kita optimalkan. Bahkan beberapa kontrak kita addendum," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag) Hilman Latief saat Coffee Morning Sukses Haji 2024, di Jakarta, Senin 15 Juli 2024).
Hilman mencontohkan, pada pelaksanaan haji 2024 pihaknya melakukan addendum terkait dengan layanan konsumsi dan akomodasi. Sebab, dalam praktiknya di lapangan terdapat pergeseran jemaah, sementara ketersediaan konsumsi kontraknya dengan hotel sudah jelas waktu dan pembagiannya.
"Kalau misalkan ada pembagian makanan sekian, tapi jemaahnya sudah bergeser, maka (kontraknya) kita addendum. Meskipun jemaahnya tidak ada di sana harus dibagikan sebelumnya. Jadi kita perbaiki betul. Kita juga pakai lawyer (pengacara) dari Arab Saudi untuk melihat klausul-klausul yang perlu perbaikan," ucapnya.


















