KPU perlu melakukan dua hal penting untuk bisa menjaga kepercayaan masyarakat terhadap data Sirekap. Foto: Ilustrasi/Ist
JAKARTA, (ERAKINI) - Pakar Keamanan Siber dari Universitas Indonesia (UI) Setiadi Yazid menilai data yang dikumpulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), masih bisa dipercaya masyarakat sebagai acuan untuk hasil penghitungan suara Pemilu 2024. Hanya, dia menyarankan agar KPU lebih terbuka.
Menurut dia, KPU perlu melakukan dua hal penting untuk bisa menjaga kepercayaan masyarakat terhadap data Sirekap. Pertama, KPU harus responsif dalam melakukan perbaikan data.
"Secara teoritis (data Sirekap) bisa dipercaya. Tapi trust itu kan dua pihak, KPU harus membuka diri. Perbaiki sistem yang bermasalahnya. Memang mereka harus ada perbaikan hal-hal yang enggak masuk akal. Jadi, semua kesalahan yang dilaporkan segera diperbaiki. Jadi perlu dibangun trust KPU dan masyarakat," ujar Setiadi, mengutip dari Antara, Sabtu (17/2/2024).
Menurut dia, perbaikan data tidak sulit dilakukan, mengingat perangkat lunak yang digunakan mudah untuk dipantau oleh pengelola. Ketika ada kesalahan dari program yang membaca tulisan tangan tidak tepat dari Form C1 plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS), maka pihak pengelola bisa langsung mengubah data yang tidak tepat tersebut sesuai dengan kondisi awalnya.
"Itu tidak sulit, harusnya gampang dicek dan diubah. Jadi, ini memang bukan ada gerakan untuk mengubah dan memenangkan satu pihak (paslon). Kesalahannya dari perangkat lunak, tapi mudah untuk diperbaiki," katanya.
Hal kedua yang perlu dilakukan KPU dalam pengelolaan Sirekap agar tetap bisa menjaga kepercayaan publik, yakni dengan lebih komunikatif saat ditemukan kesalahan pada Sirekap.
Komunikasi tidak cukup satu kali tapi dilakukan berulang ketika ada masalah. Sehingga masyarakat dapat mempercayai informasi yang dihadirkan lewat Sirekap.
"Saya lihat KPU kurang komunikatif, kemarin padahal bagus Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan soal formulir model C1-Plano itu ada salah baca data. Tapi itu kan cuma sekali saja. Padahal masyarakat sering cek ke website itu (Sirekap) dan menemukan kadang angkanya enggak ada, enggak ada grafiknya, tapi tidak ada keterangan yang jelas. Jadi harus diperbaiki," tegas Setiadi.
Apabila ke depan Sirekap masih digunakan dalam pemilu-pemilu selanjutnya, Setiadi menyarankan agar KPU membuat Sirekap dengan pengujian yang lebih terstruktur. Ia mengharapkan agar KPU tidak hanya mengandalkan hasil penghitungan suara secara manual berjenjang, tapi juga membuat posisi Sirekap memiliki kepentingan yang serupa.
"Jadi dia dijadikan tidak hanya sistem pembantu tapi Sirekap juga bisa digunakan untuk memastikan hasil akhir (penghitungan) suara itu benar. Jadi, baik penghitungan manual berjenjang dan juga Sirekap keduanya punya peran penting masing-masing," pungkasanya.