Gagas
| 13 Maret 2026 - 06:00 WIB
Rektor UIN SMH Banten, Prof Ishom, mengatakan UIN SMH Banten merupakan salah satu satuan kerja yang lebih awal ditetapkan sebagai BLU. Namun, ia mengakui capaian kinerja BLU hingga kini belum menunjukkan lonjakan yang signifikan.
Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut atas KMA Nomor 1543 Tahun 2025 yang mengatur integrasi tiga satuan pendidikan di bawah yayasan ke dalam pengelolaan BLU.
Revisi pelaksanaan remunerasi yang sudah berjalan sejak 2017 kini memasuki tahap evaluasi. Namun proses ini bersinggungan langsung dengan rencana remunerasi kolektif nasional.