Nasional
| 22 November 2024 - 15:56 WIB
Prabowo sudah menerbitkan Perpres Nomor 160 Tahun 2024 tentang Dewan Ekonomi Nasional tertanggal 5 November 2024. Apa saja fungsi lembaga yang diketui Luhut tersebut?
Luhut Binsar Pandjaitan tetap mendapat tempat di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, Luhut mendapat dua jabatan sekaligus dalam Kabinet Merah Putih 2024-2029.