Mahfud MD resmi didapuk sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Ganjar Pranowo di kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto menyatakan dirinya tenang, tidak ingin gegabah dan tergesa-gesa untuk mendeklarasikan bakal cawapres yang akan mendampinginya.
Politikus PDI Perjuangan Anang Hermansyah menilai Menkopolhukam Mahfud MD adalah sosok yang ditunggu masyarakat Indonesia sebagai bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut ada opsi deklarasi cawapres pendamping Prabowo Subianto dan pendaftaran ke KPU RI akan dilakukan pada hari yang sama.
Menkopolhukam Mahfud MD masih enggan mengomentari kemungkinan dirinya menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo sebelum deklarasi dan pendaftaran ke KPU.
Yusril menyatakan sudah siap menjadi calon wakil presiden sejak ia terjun ke dunia politik, terutama pada tahun 1999.
Sufmi Dasco Ahmad menyebut partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) berkumpul di Rumah Kertanegara untuk melangsungkan syukuran ulang tahun Prabowo Subianto sekaligus berbicara urusan politik.
Bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 akan diumumkan pada Rabu (18/10/2023) pagi.
Anies Baswedan, mengatakan rencana koalisinya menjadi pendaftar pertama bakal capres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan keseriusan mereka untuk mengurus negara Indonesia di masa mendatang.
Gibran Rakabuming Raka mengatakan sosok kepala daerah berusia di bawah 40 tahun dan berpeluang menjadi calon presiden untuk Pemilu 2024 bukan hanya dirinya sendiri.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materiil pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mendapatkan kritikan.
Anies mengatakan pihaknya bersama koalisi tetap fokus pada pendaftaran calon peserta Pilpres 2024 meskipun MK menetapkan putusan hasil uji materi UU terkait batas usia capres-cawapres.
Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Denny Januar Ali menilai Gibran Rakabuming Raka akan membawa 3 klasifikasi gerbong suara jika dia ikut Pilpres 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan para kepala daerah harus meminta izin kepada presiden jika ingin mendaftar sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Putusan MK terbaru mengenai batas usia minimal capres-cawapres, diubah: menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.