Nasional
| 8 Agustus 2023 - 20:44 WIB
Mahkamah Agung RI memutuskan hukuman Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, menjadi pidana penjara seumur hidup.
Pansus Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Sulsel menyiapkan Ranperda menjadi Perda dengan meminta masukan DLH kabupaten kota.