Selawat Asyghil Kembali Menggema di PN Jakpus
Tim RedaksiKamis, 8 Oktober 2026 | 13:31 WIB

Lantunan Selawat Asyghil kembali menggema di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjelang sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Kamis (8/10/2026).
Selawat tersebut dikumandangkan oleh para loyalis dan pendukung mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang datang dari berbagai daerah. Mereka mayoritas merupakan kader muda Nahdlatul Ulama (NU) yang hadir untuk memberikan dukungan kepada Gus Yaqut.
Para pendukung berharap proses persidangan berjalan secara terbuka dan transparan serta dapat mengungkap fakta terkait perkara yang menjerat Gus Yaqut.
Mereka juga berharap persidangan dapat membuktikan bahwa Gus Yaqut tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tersebut.
Dalam perkara ini, Gus Yaqut didakwa bersama tiga terdakwa lainnya, yakni mantan Staf Khusus Menteri Agama Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksakti Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba.
Sidang lanjutan tersebut diketuai oleh Ni Kadek Susantiani, dengan hakim anggota Adek Nurhadi dan Sigit Herman Binaji.
Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 6 orang saksi.
Mereka yakni Kurniawan Candra Permata selaku Direktur Utama PT Abdi Umar Perkasa Internasional, Ali Mochammad Amin selaku Direktur PT Al Amin Ahsan Travel, Rian Dermawan selaku Wakil Direktur PT Ashafwah Wisata Mandiri, Boyke Purbaya Abidin selaku Direktur Utama PT Balda Citra Mandiri, Fajar Astuti selaku Direktur Utama PT Buana Sentosa, serta Mochammad Rifki Azadi selaku Komisaris PT Wanda Fatimah Az-Zahra.














