Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menghadapi kondisi mencekam akibat kepungan kabut asap tebal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pada Kamis (22/10/2026) pagi, jarak pandang di sejumlah kawasan merosot drastis, hanya berkisar 5 meter hingga kurang dari 20 meter. Berdasarkan pemantauan BMKG Kotim pada pukul 07.00–07.18 WIB, pekatnya asap membuat aktivitas masyarakat, terutama pengguna jalan, terganggu karena kondisi lingkungan sulit terlihat dengan jelas.
Ancaman kabut asap tak hanya menghambat mobilitas, tetapi juga membahayakan kesehatan warga. Data pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Sampit mencapai 325 untuk parameter PM2.5. Angka tersebut masuk kategori berbahaya, sehingga paparan udara tercemar menjadi perhatian serius, khususnya bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan. Kondisi ini memperlihatkan dampak karhutla yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan dan kesehatan penduduk.
Dampak buruk jarak pandang yang nyaris tertutup asap juga terlihat di jalan raya. Sebuah minibus dilaporkan menabrak pembatas Bundaran Habaring Hurung atau Bundaran 0 Kilometer Sampit ketika jarak pandang sangat terbatas. Untuk mengantisipasi gangguan lalu lintas dan mencegah kecelakaan susulan, personel Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur dikerahkan untuk melakukan pengaturan di lokasi. Pengendara diimbau mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta menyalakan lampu kendaraan saat melintas di tengah kabut asap.