TEMANGGUNG, (ERAKINI) - Pria berinisial YSE (31) ditangkap Polres Temanggung saat melarikan diri ke Yogyakarta, Jumat (10/5/2024) siang. YSE ditahan karena menjadi pelaku penusukan hingga menyebabkan korban tewas yakni Milat Rosdiansyah (30).
Keduanya duel di Lapangan Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (9/5/2023) pukul 03.00 WIB. Kepada polisi SYE menceritakan kronologi duel maut tersebut. Menurut pelaku, korban sakit hati karena ucapannya di video call. Saat itu, SYE bilang "malingnya sudah pulang".
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Budi Raharjo mengatakan, YSE merupakan warga Desa Manding, Kecamatan Temanggung. Sedangkan korban, Milat Rosdiansyah adalah warga Desa Nguwet, Kecamatan Kranggan.
Budi menyebut, baik korban maupun pelaku sama-sama baru keluar penjara atau residivis. YSE sempat menolak ajakan duel MH, namun, MH terus menerus menanangnya duel hingga ia sepakat berduel dengan tangan kosong.
Setelah keduanya sepakat untuk berduel, pelaku dan korban sama-sama membawa rombongan masing-masing ke lapangan. YSE ditemani enam orang, sedangkan MH ditemani empat orang. Bahkan, istri mereka juga ikut menonton.
Budi bilang, teman-teman MH sempat berusaha melerai perkelahian tersebut, tetapi teman-teman YSE memprovokasi agar duel tetap berlanjut.
Di tengah perkelahian, MH rupanya membawa barnekel. Hal itu membuat rekan YSE memberikan senjata tajam yang kemudian oleh YSE digunakan untuk menusuk punggung MH.
“Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung. Lebar (luka) sekitar 2 cm, tapi kedalamannya belum tahu,” jelas Budi.
Saat ini, jenazah MH berada di RSUD Temanggung untuk dilakukan autopsi demi memastikan penyebab kematiannya. Polisi juga sudah menangkap pelaku yang sempat kabur ke wilayah Yogyakarta pada Kamis siang.
“Saat ini, polisi masih mencari barang bukti senjata tajam yang diduga dibuang di sekitar TKP,” tuturnya.