Search

Polda Sumut Tangkap 2 Warga yang Fasilitasi Buron Nomor 1 Thailand

JAKARTA, (ERAKINI) - Polda Sumatera Utara meringkus 2 orang yang diduga memfasilitasi buron nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang, yang kabur ke Indonesia. Dua pelaku itu diduga membantu buron Thailand bahkan membuatkannya KTP palsu. 

"Dua orang diamankan di Polda Sumut yang memfasilitasi pelarian, termasuk membuatkan KTP Aceh palsu. Detailnya silakan tanyakan ke Polda Sumut," ujar Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).

Ia menuturkan, Chaowalit ditangkap Tim Divhubinter Polri yang dipimpin Kombes Audie S Latuheru, di Bali, pada Kamis (30/5/2024). Buron tersebut, lanjut dia, memiliki nama alias Sia Paeng Nanod, kini dia telah diterbangkan ke Jakarta dan tengah diinterogasi oleh tim gabungan di Bareskrim Polri.

Kadivhubinter mengatakan, Chaowalit kabur dari Thailand sejak Oktober 2023. Selama pelarian di Indonesia, Chaowalit pernah singgah di Medan, Sumatera Utara.

“Dia diketahui memiliki KTP palsu dengan nama Sulaiman, warga Aceh. Dari Medan, Chaowalit berpindah tempat ke Bali hingga ditangkap di sebuah apartemen,” tuturnya. 

Sebagai informasi, penangkapan Chaowalit di Bali ini menjadi pemberitaan media Thailand, salah satunya Bangkok Post. Melansir Bangkok Post, Chaowalit merupakan narapidana yang melarikan diri dari Rumah Sakit Maharaj Nakhon Si Thammarat, Thailand.

Dia menjalani hukuman karena percobaan pembunuhan dan menghadapi berbagai tuntutan pidana lainnya, termasuk pembunuhan dan kepemilikan senjata api. Pada 25 Desember, Chaowalit dijatuhi hukuman penjara seumur hidup secara in absentia karena percobaan pembunuhan.

Hukuman tersebut bermula dari penembakan di sebuah restoran di Distrik Muang, Phatthalung, pada 9 September 2019. Dia didakwa berkolusi dengan empat orang lain untuk mencoba membunuh seorang asisten pengadilan. Kelimanya dijatuhi hukuman seumur hidup.