Pemkot Semarang Imbau Masyarakat Laporkan Keluhan Pelayanan Publik Lewat Kanal Pengaduan Resmi Lapor Semar Solusi AWP
Eka Setiawan
SEMARANG, (ERAKINI) – Pemerintah Kota Semarang menyelesaikan 89,4 persen aduan warga via kanal pengaduan resmi Lapor Semar Solusi AWP. Sepanjang tahun 2026, kanal tersebut mencatat 8.768 laporan masyarakat, di mana 7.835 di antaranya alias 89,4 persen telah diselesaikan.
Di sisi lain, melalui utas media sosial Threads, aduan-aduan tentang layanan publik juga bermunculan. Pemkot menduga, semua warga Threads belum mengetahui Pemkot Semarang memiliki kanal pengaduan resmi . Penyampaian keluhan di medsos itu tidak serta merta membuat laporan tercatat di sistem pengaduan resmi pemerintah.

















