Tangkap Pedagang Bakso yang Perkosa Istri Tetangga, Polisi: Pelaku Bekap dan Ancam Korban
Abdul Rahman Ahdori
SERANG, (ERAKINI) - Polres Serang menangkap pedagang bakso berinisial KA (41) di Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (23/1/2024) malam. Pria itu ditangkap lantaran dilaporkan seorang perempuan yang mengaku diperkosa oleh pedagang bakso tersebut.
Menurut Kapolres Serang AKBP Wiwin, saat pemerkosaan terjadi, korban sedang berada di rumah sendirian karena suaminya bekerja di luar Serang. Menurut dia, berdasarkan pengakuan kepada Polisi, pelaku suka mengintip dari atas plafon saat tengah malam.
“Berdasarkan pemeriksaan, KA kerap mengintip korban saat tidur dari atas plafon tengah malam. Pada Senin (22/1/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, KA masuk ke rumah tetangganya dan memperkosa korban,” katanya kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Pelaku masuk ke kontrakan korban melalui plafon kamar mandi kemudian langsung ke tempat tidur korban. Di sana lah pelaku melakukan aksi bejatnya.
“Begitu masuk, pelaku langsung mendekap korban. Korban sempat melawan, tapi pelaku membekap mulut korban agar tidak berteriak dan melontarkan ancaman,” tuturnya.
Wiwin mengungkapkan, tersangka kembali mengancam usai melakukan aksi bejatnya. Korban yang tidak terima lalu menghubungi keluarga dan melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
"Dapat laporan, personel PPA langsung mendatangi kontrakan" ujarnya.
















