Buntut Aksi Tak Terpuji, Dosen UIM Makassar Resmi Dipecat
Abdul Rahman Ahdori
MAKASSAR, (ERAKINI) - Universitas Islam Makassar (UIM) menjatuhkan sanksi tegas kepada dosen berinisial AS yang viral usai meludahi kasir swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. AS resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai dosen.
Rektor UIM Prof Muammar Bakry mengatakan keputusan pemecatan diambil setelah pihak kampus menggelar sidang komisi disiplin pada Senin (29/12/2025).
“Yang bersangkutan terbukti melanggar etika dosen dan peraturan kepegawaian yang berlaku di lingkungan Universitas Islam Makassar. Karena itu, kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai dosen di UIM,” kata Muammar dalam konferensi pers di Kampus UIM, Senin (29/12/2025).
Selain diberhentikan dari jabatan dosen, UIM juga mengembalikan status kepegawaian AS ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX. Langkah itu diambil karena AS merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang diperbantukan mengajar di UIM.
“Kami mengembalikannya ke LLDIKTI Wilayah IX,” ujarnya.
Muammar menegaskan kampus tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan serta profesionalisme akademik. Dia menekankan UIM berkomitmen menjaga integritas dan nama baik institusi pendidikan.
Dalam kesempatan yang sama, manajemen UIM juga menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada korban atas insiden tersebut.
“Sebagai institusi pendidikan, kami menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas tindakan yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan,” ucap Muammar.
Sebelumnya, aksi AS meludahi kasir swalayan di Makassar itu viral di media sosial dan menuai kecaman publik. Peristiwa tersebut juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan kini masih dalam proses penanganan hukum.

















