JAKARTA, (ERAKINI) - Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) korban bencana tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, diperpanjang selama tujuh hari ke depan.
Perpanjangan operasi SAR tersebut sejalan dengan penetapan status tanggap darurat bencana selama 14 hari oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengatakan, keputusan memperpanjang operasi SAR diambil setelah dilakukan evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung Barat.
“Operasi SAR akan terus dilanjutkan selama masih ada harapan untuk menemukan korban. Kami mohon doa agar cuaca tetap bersahabat sehingga pencarian sisa korban dapat berjalan maksimal,” ujar Syafii, Sabtu (31/1/2026).
Pada pelaksanaan operasi SAR hari ketujuh (H+7), tim SAR gabungan berhasil menemukan lima bodypack di area worksite A1 dan A2. Syafii menambahkan, kondisi cuaca relatif kondusif sejak pagi hingga sore hari sehingga mendukung proses pencarian.
Hingga hari ketujuh operasi SAR, total sebanyak 60 bodypack telah berhasil dievakuasi. Sementara itu, 20 bodypack lainnya masih dalam proses pencarian.
“Sejak hari pertama hingga hari ketujuh operasi SAR, kami telah mengevakuasi 60 bodypack. Masih ada 20 korban yang terus kami upayakan untuk ditemukan,” kata dia.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,3 miliar dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD untuk penanganan darurat bencana longsor di Desa Pasirlangu.
Incident Commander (IC) Bencana Longsor Pasirlangu, Ade Zakir, menjelaskan bahwa anggaran tersebut difokuskan pada tiga klaster penanganan bencana, yakni bidang kesehatan melalui Dinas Kesehatan, bidang sosial melalui Dinas Sosial, serta penanganan kebencanaan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Status darurat bencana telah ditetapkan selama 14 hari. Penetapan masa darurat maupun penambahan anggaran akan dievaluasi setelah masa tanggap darurat berakhir,” ujarnya.