IPHI – 1987 Jateng Kawal Proses Hukum Kematian Advokat di Banyumas
Eka Setiawan
SEMARANG, (ERAKINI) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) - 1987 Jawa Tengah (Jateng) meminta Polda Jateng dan Polresta Cilacap bisa mengungkap benderang kasus pembunuhan advokat asal Banyumas Aris Munadi. Penyidikan harus dikembangkan secara tuntas untuk mengungkap apakah ada motif lain di balik pembunuhan tersebut, termasuk kemungkinan tersangka lain di luar 2 tersangka yang sudah ditahan.
Hal itu diungkapkan Ketua DPD IPHI Jateng-1987 Jateng Victor Nizam Ferdiansyah kepada wartawan, didampingi Sekretaris Anna Winiastuty dan pengurus lain. Pihaknya mengapresiasi polisi yang telah bisa mengungkap siapa pembunuh korban, namun di sisi lain juga menuntut proses hukumnya harus transparan dan profesional.
“Kami mengecam keras tindakan kekerasan yang mengakibatkan terbunuhnya seorang advokat bernama Aris Munadi berasal dari Banyumas,” kata Victor kepada wartawan di Kota Semarang, Jumat (19/12/2025) sore.
Korban sebelumnya dinyatakan hilang selama 20 hari hingga ditemukan tewas terkubur di hutan Desa Kubangkangkung, Kabupaten Cilacap.
Sebab itu, kata Victor, pihaknya sebagai rekan sejawat turut mengawal proses pemeriksaan sejak dari tingkat kepolisian, kejaksaan hingga persidangan.
IPHI – 1987 Jateng bergerak karena ingin memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan profesional dan transparan serta mengungkap sedetail mungkin modus tersangka yang saat ini sudah ditetapkan Polresta Cilacap. Harapannya, tidak ada celah tabir rahasia yang tidak terungkap dalam pemeriksaan kasus tersebut.
“Kami mendesak Polresta Cilacap serius mengungkap kebenaran serta meminta dukungan Polda Jateng untuk turut mengawasi kinerja Polresta Cilacap. Semua rumpun penegak hukum yakni kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan advokat haruslah sinergi dan bekerja keras demi tegaknya keadilan,” lanjutnya.

















